Pemerintah tengah menyiapkan aturan dalam pemberian subsidi kendaraan hybrid atau Hybrid Electric Vehicle (HEV). Saat ini, pemerintah baru memberi subsidi untuk mobil berbasis Battery Electric Vehicle (BEV), berupa diskon pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10%.

Namun, peluang untuk memberikan subsidi bagi segmen HEV ternyata besar.

“Ini akan menjadi tambahan insentif mobil hybrid selain PPnBM 6% sesuai PP 74 Tahun 2021. Aturan ini akan dirilis secepatnya,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Taufiek Bawazier dalam Diskusi bertemakan Otomotif, Ujung Tombak Dekarbonisasi Indonesia Forum Wartawan Industri (Forwin) Selasa (8/8/2023).

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *