Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sedang mendalami tindak pidana lain terkait kasus pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, di luar kasus penodaan agama.

Pendalaman itu bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *