Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI disebut lambat mengatasi pencemaran debu batu bara yang terjadi di lingkungan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara.

Pasalnya, pencemaran debu batu bara ini sudah terjadi sejak 2021.

Hingga sekarang warga Rusunawa Marunda masih terdampak meskipun PT Karya Citra Nusantara (KCN) selaku perusahaan yang melakukan bongkar muat batu bara sudah dikenai sanksi pencabutan izin.

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *