Patok batas Indonesia dan Timor Leste di wilayah perbatasan kedua negara diduga digeser sepihak oleh Dinas Pekerjaan Umum Timor Leste.
Patok batas itu berada di antara Distrik Oekusi, Timor Leste, dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).